Lewati ke konten

Konsultasi

Ngobrol soal perencanaan proteksi

Ceritakan kondisimu, lalu bahas kebutuhan perlindungan dengan bahasa yang gampang. Pertanyaannya netral dan keputusan tetap di tanganmu.

Tunas kecil tumbuh dari tanahfoto ilustrasi

Cara kerjanya

Dari cerita sampai keputusan

Obrolannya dimulai dari kondisimu, bukan dari produk.
  1. Langkah pertama

    Isi form

    Jawab beberapa pertanyaan netral soal kondisimu. Pesannya langsung terbuka di WhatsApp.

  2. Langkah kedua

    Atur waktu ngobrol

    Waktu dan format obrolan dikonfirmasi lewat WhatsApp.

  3. Langkah ketiga

    Bahas kebutuhan

    Kenali apa yang ingin kamu siapkan dan pilihan apa saja yang ada.

  4. Langkah keempat

    Kamu yang memutuskan

    Baca ringkasan informasi produk resmi dan ambil waktu sebelum memutuskan apa pun.

Sebelum ngobrol

Yang bisa kamu siapkan

Tidak wajib, tapi beberapa hal ini bikin obrolannya lebih terarah.
  • Gambaran pengeluaran bulanan
  • Siapa saja yang bergantung padamu
  • Polis yang sudah dimiliki, kalau ada
  • Daftar pertanyaan yang ingin ditanyakan

Form konsultasi

Ceritakan kondisimu

Isian ini tidak disimpan di situs. Setelah dikirim, pesanmu terbuka di WhatsApp dan tinggal kamu kirim.

Ngobrol soal perencanaan proteksi

Boleh pakai 08, +62, atau 62.

Rentang usia
Kondisi saat ini
Yang ingin dibahas
Waktu yang enak dihubungi

Isian ini tidak disimpan di situs. Isinya hanya diteruskan ke WhatsApp dan dipakai untuk membalas pesanmu.

Pertanyaan umum

Yang sering ditanyakan

Belum ketemu jawabannya? Tanya langsung saja, santai.
  • Detail format, waktu, dan hal teknis lain soal sesi dikonfirmasi langsung lewat WhatsApp setelah kamu mengirim form.
  • Tidak harus. Ngobrol dulu bukan berarti harus memutuskan sesuatu. Baca Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) resmi dan ambil waktu sebelum memutuskan.
  • Gunakan fitur pencarian agen di situs AAJI. Agen asuransi jiwa di Indonesia wajib berlisensi.
  • Hubungi perusahaan penerbit produknya lebih dulu. Kalau belum selesai, kamu bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau informasi di Sikapi Uangmu OJK.